TKSK Loa Janan Ilir dan SATLIMNAS Rapak Dalam Lakukan Pendataan Penerima Bantuan Disabilitas dan Lansia
SAMARINDA – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Loa Janan Ilir bersama anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Rapak Dalam melaksanakan pendataan warga disabilitas dan lanjut usia (lansia) calon penerima bantuan sosial dengan pendampingan dari SATLIMNAS Kelurahan Rapak Dalam, Minggu (17/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah calon penerima bantuan guna memastikan kondisi warga sesuai dengan data administrasi yang telah tercatat sebelumnya. Pendataan dilakukan untuk mencocokkan data yang sudah ada dengan kondisi nyata di lapangan agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, TKSK bersama PSM Kelurahan Rapak Dalam sedang melaksanakan tugas pendataan yang didampingi oleh SATLIMNAS kelurahan. Proses verifikasi meliputi pemeriksaan identitas warga, kondisi sosial, hingga keadaan kesehatan calon penerima bantuan.
Herman, petugas PSM dan SATLIMNAS Kelurahan Rapak Dalam, mengatakan pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu kelancaran proses pendataan di lapangan sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Pendataan ini penting agar bantuan sosial yang nantinya diberikan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akurasi data kesejahteraan sosial, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia. Pihak kelurahan berharap hasil pendataan tersebut dapat menjadi dasar dalam proses penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.