Wujudkan Lansia Tangguh, Sekolah Lansia Santa Matilda 2026 Resmi Dibuka di Rapak Dalam
SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) secara resmi membuka Sekolah Lansia Santa Matilda Tahun 2026 pada Jumat (10/4). Bertempat di Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus Rapak Dalam, peresmian ini menandai babak baru upaya peningkatan kualitas hidup lansia di wilayah Loa Janan Ilir.
Acara yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, bersama Anggota DPRD Kota Samarinda, Plt. Asisten I, serta Ketua TP PKK Kota Samarinda. Kehadiran para pejabat ini menegaskan dukungan lintas sektor terhadap program pembangunan keluarga yang inklusif.
Inovasi dan Sinergi Lokal
Tahun 2026 menjadi momentum spesial karena program ini baru pertama kali dimulai untuk wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir, melanjutkan kesuksesan kelas lansia di tingkat kota yang telah dirintis sejak tahun 2025.
Sekolah Lansia Santa Matilda saat ini terdiri dari satu kelas yang diikuti oleh 27 peserta lansia dengan rentang usia 65 hingga 74 tahun. Program ini berjalan berkat kolaborasi erat berbagai pihak, termasuk dukungan dari sektor akademisi dan keagamaan:
Edukasi Mandiri: Materi pembelajaran diberikan setiap satu minggu sekali oleh narasumber ahli yang merupakan dosen dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) secara gratis tanpa honor.
Dukungan Komunitas: Untuk menunjang operasional kegiatan, seluruh biaya konsumsi peserta dibiayai secara mandiri oleh pihak gereja.
Tujuan dan Fokus Program
Wakil Wali Kota Samarinda dalam sambutannya menekankan bahwa sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kemandirian kaum lansia. Fokus utamanya adalah mencetak generasi tua yang produktif, aktif, dan tangguh, serta tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang berdaya.
"Lansia adalah bagian dari siklus hidup yang harus tetap berdaya. Melalui Sekolah Santa Matilda ini, kita berharap lahir lansia-lansia yang mandiri dan mampu menjadi teladan bagi generasi muda," ujar Wakil Wali Kota.
Pelaksanaan program ini dimotori oleh DPPKB Kota Samarinda melalui Tim Kerja Bidang K3 (Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga). Kurikulum yang disusun mencakup kesehatan fisik hingga pendampingan psikologis bagi para peserta.
Kehadiran Pejabat Daerah
Pembukaan sekolah yang berlokasi di Jl. SMPN 8, Kelurahan Rapak Dalam RT. 027 ini turut disaksikan oleh:
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kota Samarinda
Kepala DP2PA Kota Samarinda
Kepala DPPKB Kota Samarinda beserta jajaran
Camat Loa Janan Ilir dan Ketua TP PKK Kecamatan
Kepala Puskesmas Harapan Baru
Lurah serta Ketua TP PKK Kelurahan se-Kecamatan Loa Janan Ilir
Acara ditutup dengan ramah tamah dan peninjauan fasilitas kelas yang akan digunakan oleh para peserta didik lansia dalam menempuh pendidikan non-formal tersebut.