Tak Cukup dengan Baliho, Kelurahan Rapak Dalam Pasang CCTV di RT 025 Pantau Pembuang Sampah Liar
SAMARINDA — Pemerintah Kelurahan Rapak Dalam memperketat pengawasan terhadap aksi pembuangan sampah liar dengan memasang kamera pengawas (CCTV) di wilayah RT 025, Kamis (7/5). Langkah tersebut diambil setelah pemasangan baliho imbauan dinilai belum efektif menekan pelanggaran di sejumlah titik rawan.
Lurah Rapak Dalam, M. Ade Nurdin, mengatakan masih ditemukan oknum warga yang membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan, meski imbauan melalui baliho telah dipasang sejak awal pekan lalu.
“Kami sudah memberikan imbauan melalui baliho, tetapi masih ada warga yang membuang sampah sembarangan di luar jam yang ditetapkan. Karena itu, kami memasang CCTV untuk memantau langsung aktivitas di lokasi rawan,” ujar Ade, Jumat (8/5).
Menurutnya, pengawasan manual dan pemasangan baliho perlu didukung teknologi agar pemantauan dapat dilakukan secara real time dan berkelanjutan.
RT 025 dipilih sebagai lokasi pemasangan CCTV karena dinilai menjadi salah satu titik paling rawan pembuangan sampah liar. Berdasarkan laporan warga dan hasil patroli lapangan, kawasan tersebut relatif sepi sehingga kerap dimanfaatkan oknum untuk membuang sampah secara diam-diam.
Ade menjelaskan, kamera pengawas tersebut akan beroperasi selama 24 jam dan mampu merekam wajah maupun pelat nomor kendaraan pelaku.
“Karena kawasan RT 025 cukup sepi, banyak yang merasa aman membuang sampah di sana. Sekarang wajah dan pelat nomor kendaraan akan terekam jelas, sehingga tidak ada lagi celah untuk menghindari pengawasan petugas,” katanya.
Pihak kelurahan menegaskan rekaman CCTV akan dijadikan bukti untuk menindak pelanggar aturan pembuangan sampah. Warga maupun pelaku usaha yang kedapatan melanggar jadwal buang sampah, yakni pukul 18.00 hingga 06.00 Wita, akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.
Apabila pelanggaran terus berulang, data rekaman CCTV akan diserahkan kepada Satpol PP Kota Samarinda guna diproses sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Melalui pengawasan berbasis CCTV yang dipadukan dengan pemasangan baliho peringatan, Kelurahan Rapak Dalam berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat, khususnya di kawasan Jalan KH Harun Nafsi dan Jalan APT Pranoto.