Proyek Normalisasi Parit di Kelurahan Rapak Dalam Mulai Dilaksanakan
Kelurahan Rapak Dalam, Samarinda — Proyek normalisasi parit di wilayah Kelurahan Rapak Dalam resmi dimulai pada akhir Juni 2025 dan akan berlangsung hingga Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, bekerja sama dengan pihak kelurahan setempat.
Lurah Rapak Dalam, Bapak Ade Nurdin, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk mengatasi permasalahan banjir tahunan yang kerap melanda kawasan simpang tiga Jalan APT. Pranoto, terutama saat musim hujan tiba.
“Pengerjaan dimulai dari Jalan KH. Harun Nafsi ke arah Jalan APT. Pranoto, kemudian membelah jalan menuju sungai besar yang ada di wilayah Kelurahan Rapak Dalam,” ujar Bapak Ade. Ia menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan, pihak kelurahan bersama Dinas PUPR telah melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak proyek ini.
Diharapkan, melalui normalisasi ini, sistem drainase di wilayah Rapak Dalam dapat berfungsi lebih baik, sehingga risiko banjir dapat diminimalisir secara signifikan.
Pemerintah Kelurahan Rapak Dalam mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan proyek ini demi kebaikan bersama dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman.