Lurah Rapak Dalam Pimpin Evakuasi ODGJ di RT 016
Rapak Dalam – Lurah Rapak Dalam, M. Ade Nurdin, bersama staf kelurahan dan anggota Linmas melaksanakan evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berpotensi meresahkan warga pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan evakuasi tersebut berlangsung di rumah warga RT 016, Kelurahan Rapak Dalam.
Evakuasi dilakukan setelah pihak kelurahan menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Lurah Rapak Dalam bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama staf kelurahan, Ketua RT 16, anggota Linmas, serta melibatkan Anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Dalam pelaksanaannya, penanganan dilakukan secara persuasif dan humanis oleh unsur kelurahan bersama PSM dan TKSK, mengingat kondisi ODGJ yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman tanpa menimbulkan gangguan tambahan.
Selanjutnya, ODGJ tersebut dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa guna mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut. Proses evakuasi berlangsung tertib dan kondusif dengan dukungan masyarakat sekitar.
Lurah Rapak Dalam, M. Ade Nurdin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah kelurahan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, sekaligus memastikan warga dengan kondisi gangguan kejiwaan mendapatkan penanganan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku.