Rapak Dalam Kota Samarinda
Portal Kelurahan • Samarinda Kota

Situs Resmi Kelurahan

Rapak Dalam

Pemerintah Kota Samarinda

Jadwal Pelayanan Informasi Senin s/d Kamis : 08.00 - 16.00 Jumat : 08.00 - 15.00 Sabtu & Minggu : Libur
INFO
|

CCTV Efektif Tekan Pembuangan Sampah Liar di RT 025 Rapak Dalam

12 May 2026
Admin
0 x
CCTV Efektif Tekan Pembuangan Sampah Liar di RT 025 Rapak Dalam

SAMARINDA — Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kawasan RT 025 Kelurahan Rapak Dalam terbukti efektif menekan aksi pembuangan sampah liar. Hingga Rabu (13/5), kondisi lingkungan di kawasan Jalan KH Harun Nafsi tersebut dilaporkan jauh lebih bersih dibandingkan sebelumnya.

Lurah Rapak Dalam, M. Ade Nurdin, mengatakan pengawasan berbasis CCTV memberikan dampak signifikan terhadap kedisiplinan warga dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Sejak CCTV dipasang, aktivitas pembuangan sampah liar menurun drastis. Warga mulai lebih tertib karena mengetahui kawasan tersebut dipantau selama 24 jam,” ujar Ade, Rabu (13/5).

Menurutnya, sebelum kamera pengawas dipasang, kawasan RT 025 menjadi salah satu titik rawan pembuangan sampah liar karena lokasinya relatif sepi. Meski sebelumnya telah dipasang baliho imbauan, masih ditemukan oknum warga yang membuang sampah di luar jadwal.

Namun setelah pengawasan dilakukan secara langsung melalui CCTV, petugas kelurahan tidak lagi menemukan tumpukan sampah baru pada siang hari seperti yang kerap terjadi sebelumnya.

Ade menjelaskan, kamera pengawas tersebut mampu merekam aktivitas warga, termasuk wajah dan pelat nomor kendaraan pelaku pembuangan sampah liar. Rekaman itu juga dapat dijadikan bahan pembinaan maupun penindakan apabila ditemukan pelanggaran berulang.

“Keberadaan CCTV memberikan efek jera. Masyarakat sekarang lebih berhati-hati dan mulai memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.

Selain pengawasan teknologi, pihak kelurahan tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan jadwal pembuangan sampah, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 Wita.

Kelurahan Rapak Dalam menilai keberhasilan pemasangan CCTV di RT 025 dapat menjadi contoh penerapan pengawasan serupa di titik rawan lainnya apabila masih ditemukan pelanggaran pembuangan sampah liar.

Kelurahan juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan demi menciptakan kawasan permukiman yang bersih, sehat, dan nyaman.

Beranda Layanan Data Aduan
Rapak Dalam
Kota Samarinda